Isu mengenai peluncuran dan pre-order iPhone 16 yang kabarnya dibuka pada 20 Desember 2024 di Indonesia segera mendapat tanggapan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Rumor tersebut langsung dibantah oleh juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, yang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Apple, perusahaan yang dikenal dengan produk iPhone-nya, memang masih menghadapi kendala terkait persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini menyebabkan Apple belum bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia, meski produk tersebut sudah dipasarkan di berbagai negara lain. Menurut Febri, Kemenperin belum akan memberikan sertifikat TKDN untuk iPhone 16 hingga Apple menyelesaikan kewajiban investasinya yang tertunda. Investasi tersebut seharusnya dilakukan oleh Apple sejak periode 2020 hingga 2023. Dalam pernyataannya, Febri mengungkapkan bahwa Apple belum memenuhi komitmennya terkait investasi yang menjadi syarat bagi kelaya...
PENAMBANG INFORMASI SEGALA ARAH