Jakarta – Permintaan kontroversial dari Apple yang mengajukan tax holiday atau pembebasan
pajak korporasi selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia,
menuai sorotan keras dari Komisi VI DPR
RI . Dalam rapat kerja yang digelar pada Senin, 4 November 2024 , bersama Menteri BUMN Erick Thohir , permintaan
tersebut disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP , Mufti Anam , yang mengungkapkan kekecewaannya.
Mufti Anam dengan tegas menyatakan bahwa permintaan Apple
tersebut sangat tidak masuk akal dan bahkan menyebutnya sebagai bentuk pelecehan terhadap Indonesia . “Kami sangat
menyesalkan permintaan Apple yang meminta pembebasan pajak selama 50 tahun. Itu
adalah permintaan yang gila,” tegas Mufti Anam dalam pernyataan yang
disampaikan dalam rapat kerja tersebut.
Mufti Anam juga mengkritik sikap Apple yang dinilai telah
meraup keuntungan besar dari pasar Indonesia tanpa harus mendapatkan insentif
pajak yang besar. Menurutnya, permintaan tersebut bisa merugikan negara dan
tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan oleh Apple terhadap
perekonomian Indonesia.
Lebih lanjut, Mufti Anam bahkan mengusulkan agar semua
produk iPhone , termasuk iPhone 16 yang baru saja diluncurkan, diblokir dari peredaran di Indonesia. Hal ini berkaca
pada kebijakan pemerintah yang menolak permintaan Apple terkait tax holiday
tersebut.
“Setelah kami buka alasan dari pemerintah, ternyata iPhone
dilarang masuk karena mereka (Apple) meminta tax holiday selama 50 tahun. Ini
sudah gila. Apple sudah menikmati keuntungan besar di Indonesia, tapi mereka
malah minta keuntungan lebih lagi dengan tax holiday begitu lama,” ungkap
Mufti. “Kami dan rakyat Indonesia marah. Kalau perlu, blokir saja semua produk
iPhone dari masuk ke negara kita. Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi,”
tambahnya.
Mufti Anam juga menegaskan bahwa dengan kebijakan tersebut, Apple dianggap sudah cukup menikmati keuntungan dari
pasar Indonesia tanpa perlu mendapatkan keringanan pajak yang berlarut-larut.
Ia juga meminta pemerintah, terutama Kementerian BUMN, untuk lebih tegas dalam
menghadapi masalah ini dan mengurangi ketergantungan pada produk Apple,
terutama iPhone.
Pemerintah Akan
Terus Memantau
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir tidak memberikan komentar langsung terkait
usulan tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan investasi dan kebijakan terkait yang diajukan oleh
perusahaan-perusahaan besar, termasuk Apple.
Apple sendiri belum memberikan komentar resmi terkait
permintaan tax holiday tersebut, namun kabar bahwa perusahaan ini berniat untuk
berinvestasi di Indonesia dengan menyertakan komitmen besar memang sudah
mencuat di publik. Beberapa laporan menyebutkan bahwa Apple berencana untuk
membangun fasilitas manufaktur di Indonesia dengan menggandeng beberapa pemasok
lokal untuk memproduksi aksesoris dan produk-produk Apple di dalam negeri.
Kontroversi
Kebijakan Tax Holiday
Permintaan tax holiday 50 tahun oleh Apple ini mengundang
kontroversi karena sebelumnya pemerintah Indonesia sudah mengatur bahwa setiap
perusahaan yang ingin berinvestasi di Indonesia wajib memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
dan juga harus memberikan kontribusi
terhadap perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk
mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri dan lebih fokus pada
pemberdayaan industri dalam negeri.
Jika Apple benar-benar memutuskan untuk melanjutkan rencana
investasi dengan permintaan tax holiday yang kontroversial, maka pemerintah
Indonesia harus menilai kembali dampak jangka panjang bagi perekonomian dan
keberlanjutan industri nasional.
Kontroversi terkait permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun menjadi pembicaraan hangat di kalangan anggota
DPR. Mufti Anam menegaskan bahwa permintaan ini adalah bentuk pelecehan
terhadap Indonesia, dan jika tetap dipaksakan, produk-produk Apple, termasuk iPhone 16 , bisa diblokir dari pasar
Indonesia. Hal ini menambah sorotan terhadap kebijakan investasi asing yang
diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih adil bagi perekonomian dalam
negeri.
Pemerintah Indonesia kini harus mempertimbangkan lebih
matang kebijakan terkait insentif pajak yang akan diberikan kepada perusahaan
asing, serta memastikan bahwa setiap investasi yang masuk dapat memberikan
dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan industri lokal.
Komentar
Posting Komentar